- Diposting oleh : Hamba Allah
- pada tanggal : Agustus 17, 2024
Dosen UNISAI Al-Aziziyah Aceh Indonesia
Ulama Aceh memasuki ranah politik pada Pileg 2024 dan Pilkada 2024 dengan berbagai tujuan yang memiliki dasar ilmiah dan dapat dikaitkan dengan perspektif Al-Qur'an dan Hadis. Berikut adalah beberapa alasan yang mendasari langkah ini, beserta landasan dari Al-Qur'an dan Hadis:
1. Menegakkan Keadilan dan Kebijakan Berdasarkan
Syariat Islam
- Alasan Ilmiah: Ulama berperan dalam memastikan bahwa
kebijakan yang dibuat oleh pemerintah selaras dengan nilai-nilai dan
prinsip-prinsip Syariat Islam. Dalam konteks Aceh, penerapan Syariat Islam
telah diatur dalam kerangka hukum yang diberikan otonomi khusus. Oleh karena
itu, ulama merasa perlu terlibat dalam politik untuk menjaga keadilan dan
kepatuhan terhadap hukum Islam.
- Perspektif Al-Qur'an: Al-Qur'an menekankan
pentingnya keadilan dalam semua aspek kehidupan. Allah berfirman dalam Surah
An-Nisa' ayat 58: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat
kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di
antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil."
- Hadis: Rasulullah ﷺ juga bersabda,
"Sesungguhnya orang yang paling dicintai Allah dan paling dekat
kedudukannya dengan-Nya di hari kiamat adalah imam yang adil." (HR.
Tirmidzi). Ini menunjukkan pentingnya peran pemimpin dalam menegakkan keadilan,
yang dapat dijadikan landasan bagi ulama untuk terlibat dalam politik.
2. Menghindari Fitnah dan Meminimalisir Kerusakan (Mafsadah)
- Alasan Ilmiah: Dengan terlibat dalam politik, ulama
dapat membantu mencegah munculnya kebijakan yang bisa menyebabkan kerusakan
sosial, moral, dan spiritual dalam masyarakat. Ini termasuk mencegah fitnah
yang dapat merusak tatanan sosial dan keyakinan umat.
- Perspektif Al-Qur'an: Al-Qur'an mengajarkan
pentingnya menghindari fitnah dan kerusakan. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 217,
Allah berfirman: "Fitnah itu lebih besar bahayanya daripada
pembunuhan."
- Hadis: Rasulullah ﷺ juga mengingatkan tentang bahaya
fitnah dan pentingnya umat Islam untuk menjauhinya: "Akan ada fitnah yang
akan menimpa hati manusia seperti datangnya malam yang gelap. Seseorang akan
bangun pagi sebagai seorang mukmin, dan akan menjadi kafir di sore hari."
(HR. Muslim). Dengan terlibat dalam politik, ulama dapat berusaha mengarahkan
kebijakan agar tidak memicu fitnah dan menjaga kestabilan masyarakat.
3. Menjaga Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam Kebijakan
Publik.
- Alasan Ilmiah: Salah satu tugas utama ulama adalah
melakukan amar ma'ruf nahi munkar, yaitu mendorong kebaikan dan mencegah
kemungkaran. Dalam konteks politik, ulama dapat mempengaruhi kebijakan publik
sehingga sesuai dengan nilai-nilai Islam dan mencegah hal-hal yang bertentangan
dengan agama.
- Perspektif Al-Qur'an: Dalam Surah Ali Imran ayat
104, Allah berfirman: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat
yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari
yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung."
- Hadis: Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa di
antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia merubahnya dengan tangannya
(kekuasaannya); jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu, maka
dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim).
Dengan berada dalam pemerintahan, ulama memiliki kesempatan lebih besar untuk
mencegah kemungkaran secara langsung melalui kebijakan.
4. Menghadirkan Kepemimpinan yang Berbasis Nilai-Nilai
Islam.
- Alasan Ilmiah: Ulama terjun ke politik dengan tujuan
menghadirkan kepemimpinan yang berbasis pada nilai-nilai Islam, seperti
kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Dalam politik, kepemimpinan yang
baik sangat dibutuhkan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
- Perspektif Al-Qur'an: Dalam Surah Al-Ahzab ayat 21,
Allah berfirman:"Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah."
- Hadis: Rasulullah ﷺ menekankan pentingnya amanah
dalam kepemimpinan, "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin
akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari dan
Muslim). Ulama yang memahami ajaran Islam secara mendalam dapat menjadi
pemimpin yang bertanggung jawab dan amanah.
5. Melindungi Umat dari Pengaruh Negatif dan
Sekularisasi.
- Alasan Ilmiah: Dalam menghadapi tantangan
modernisasi dan sekularisasi, ulama merasa perlu terlibat dalam politik untuk
melindungi umat dari pengaruh negatif yang dapat merusak iman dan moralitas.
Mereka bertujuan untuk menjaga agar nilai-nilai keislaman tetap menjadi panduan
dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
- Perspektif Al-Qur'an: Allah berfirman dalam Surah
Al-Ma'idah ayat 105:"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu;
tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah
mendapat petunjuk."
- Hadis: Rasulullah ﷺ bersabda, "Akan datang
suatu masa ketika orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti memegang
bara api." (HR. Tirmidzi). Dengan terjun ke politik, ulama berusaha untuk
melindungi umat dari pengaruh yang dapat merusak iman mereka, dengan memastikan
bahwa kebijakan publik mendukung kehidupan Islami.
6. Memperjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
- Alasan Ilmiah: Ulama memiliki tujuan untuk
memperjuangkan kesejahteraan umat dalam berbagai aspek, seperti ekonomi,
pendidikan, dan kesehatan. Dengan terlibat dalam politik, mereka dapat
mempengaruhi kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
- Perspektif Al-Qur'an: Al-Qur'an mengajarkan
pentingnya kebajikan sosial dan kepedulian terhadap sesama, seperti yang
disebutkan dalam Surah Al-Hashr ayat 7:"Agar harta itu jangan hanya
beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."
- Hadis: Rasulullah ﷺ bersabda, "Sebaik-baik
manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain." (HR. Ahmad). Ulama
yang terlibat dalam politik dapat memperjuangkan kebijakan yang lebih adil dan
merata, serta memastikan bahwa kesejahteraan umat menjadi prioritas.
Dengan dasar ilmiah yang kuat serta didukung oleh
panduan dari Al-Qur'an dan Hadis, ulama Aceh memasuki ranah politik pada Pileg
2024 dan Pilkada 2024 untuk menegakkan keadilan, menjaga syariat, mencegah
kerusakan, dan memperjuangkan kesejahteraan umat.
Partisipasi mereka diharapkan dapat membawa
kepemimpinan yang adil dan berbasis pada nilai-nilai Islam, serta melindungi
masyarakat dari pengaruh negatif yang dapat merusak iman dan moralitas mereka.