- Diposting oleh : Hamba Allah
- pada tanggal : September 14, 2026
BANDA ACEH – Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA), Dr. Tgk. H. Anwar Usman, MM menyampaikan empat persoalan krusial yang perlu menjadi perhatian serius ulama dan komunitas dayah dalam menghadapi tantangan masyarakat Aceh ke depan.
Hal tersebut disampaikan ulama yang akrab disapa Abiya Kuta Krueng ini ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PB HUDA yang berlangsung di Asrama Haji Banda Aceh, Selasa pagi, 15 September 2026.
Rakor tersebut dihadiri para pengurus wilayah HUDA kabupaten/kota se-Aceh serta jajaran Pengurus Besar HUDA. Selain Abiya Kuta Krueng, Rakor tersebut juga dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PB HUDA Tgk. H. Hasbi Albayuni (Abi Bayu), Prof. Muntasir A. Kadir dan Dr. Rizwan H. Ali, MA.
Dalam arahannya, Abiya Kuta Krueng mengingatkan bahwa tantangan HUDA ke depan bukan hanya menyangkut penguatan organisasi, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar yang berkaitan dengan keberlangsungan pendidikan dayah, marwah ulama, keselamatan generasi muda dan ketahanan akidah umat.
Persoalan pertama yang disorot adalah kondisi sejumlah dayah tipe C yang mulai kehilangan santri.
Menurut Abiya Kuta Krueng, terdapat dayah tipe C di sejumlah wilayah seperti Aceh Utara, Bireuen dan Lhokseumawe yang saat ini bahkan sudah tidak memiliki santri. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian dan dikaji secara serius oleh komunitas dayah.
“Memang janji Allah bahwa agama Islam tidak akan hilang. Tetapi secara organisasi kita harus mengkaji mengapa ini terjadi dan bagaimana mengantisipasinya di masa depan,” demikian inti pesan yang disampaikan Abiya Kuta Krueng.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan regenerasi dayah tidak cukup dijawab dengan keyakinan bahwa tradisi pendidikan Islam akan terus berlangsung secara alamiah.
HUDA, sebagai wadah ulama dayah, perlu membaca perubahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat dan mencari langkah-langkah konkret agar dayah tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam pendidikan generasi Aceh.
Persoalan kedua yang menjadi perhatian adalah fitnah terhadap dayah dan ulama. Abiya Kuta Krueng mengingatkan bahwa berbagai tuduhan dan informasi negatif terhadap dayah dan ulama dapat memengaruhi masyarakat awam apabila tidak disikapi secara bijaksana.
Karena itu, menurut Abiya, komunitas dayah perlu memiliki kesadaran untuk menghadapi fenomena tersebut dengan memperkuat komunikasi, memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat dan menjaga keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
“Fitnah terhadap dayah dan ulama” tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil, sebab ketika informasi yang tidak benar berkembang tanpa klarifikasi, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dayah dan ulama dapat ikut terpengaruh.
Persoalan ketiga adalah narkoba. Menurut Abiya Kuta Krueng, komunitas dayah harus berada di garda depan dalam membendung penyalahgunaan narkoba di Aceh. Persoalan narkoba dinilai tidak hanya berkaitan dengan hukum dan keamanan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda.
Dalam konteks tersebut, dayah memiliki modal sosial yang sangat besar melalui pendidikan agama, pembinaan akhlak, kedekatan dengan masyarakat serta jaringan alumni yang tersebar di berbagai wilayah.
Modal tersebut, menurut arahannya, perlu dimanfaatkan secara lebih maksimal untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Adapun persoalan keempat adalah pengawalan akidah umat. Abiya Kuta Krueng mengingatkan agar ulama dan komunitas dayah tidak lalai dalam menjaga akidah masyarakat. Menurutnya, terdapat berbagai pihak yang serius melakukan upaya yang dapat memengaruhi dan merusak akidah umat. Karena itu, pengawalan akidah harus terus dilakukan melalui pendidikan, dakwah dan pembinaan masyarakat.
Keempat persoalan tersebut memperlihatkan bahwa HUDA ingin menempatkan keberadaan dayah bukan hanya sebagai lembaga pendidikan tradisional, tetapi sebagai bagian penting dari benteng sosial, moral dan keagamaan masyarakat Aceh.
Sekjend Jelaskan Struktur HUDA
Dalam Rakor tersebut, Sekretaris Jenderal PB HUDA Tgk. H. Hasbi Albayuni yang akrab disapa Abi Bayu juga menjelaskan sejumlah hal berkaitan dengan aturan organisasi dan kelembagaan HUDA.
Abi Bayu menjelaskan bahwa struktur kelembagaan HUDA terdiri dari tiga unsur utama, yaitu Majelis Mustasyar, Majelis Syuriah dan Majelis Tanfiziyah.
Majelis Mustasyar merupakan unsur yang diisi oleh para ulama sepuh. Ketua Majelis Mustasyar PB HUDA adalah Abuya Mawardy Waly, dengan wakil Waled H. Nuruzzahri Yahya (Waled Nu). Majelis tersebut beranggotakan sejumlah ulama sepuh Aceh.
Sementara itu, Majelis Syuriah dipimpin oleh Rais ‘Am Tgk. H. Syaikh Hasanul Basry HG (Abu Mudi), dengan wakil Drs. Tgk. H. H. Daud Hasbi, M.Ag dan Baba Baihaqi. Adapun Katib ‘Am adalah Tgk. H. Faisal Ali (Abu Sibreh), bersama sejumlah ulama lainnya.
Adapun Majelis Tanfiziyah merupakan unsur pelaksana organisasi yang dipimpin oleh Ketua Umum PB HUDA Dr. Tgk. H. Anwar Usman, MM (Abiya Kuta Krueng). Posisi Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Tgk. H. Hasbi Albayuni (Abi Bayu), sedangkan Bendahara dijabat oleh Tgk. H. Sibral Malasyi.
Penjelasan mengenai struktur tersebut menjadi bagian penting dalam Rakor untuk memastikan seluruh jajaran memahami posisi, fungsi dan mekanisme kerja organisasi.
Rakor PB HUDA ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi setelah rangkaian peringatan Milad ke-27 HUDA. Para pengurus wilayah dari berbagai kabupaten/kota di Aceh hadir untuk memperkuat koordinasi serta membicarakan berbagai persoalan yang dihadapi HUDA dan komunitas dayah.
Melalui Rakor tersebut, HUDA diharapkan tidak hanya semakin solid secara kelembagaan, tetapi juga semakin responsif terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Sebab, tantangan HUDA ke depan bukan sekadar bagaimana mempertahankan sebuah organisasi, melainkan bagaimana menjaga keberlangsungan tradisi ilmu dayah, mempertahankan marwah ulama, melindungi generasi muda, mengawal akidah umat dan memastikan dayah tetap relevan bagi masyarakat Aceh di tengah perubahan zaman.
.jpeg)